Kompas.com: Yuni Sri Rahayu, ART yang telah bekerja 15 tahun, mengungkapkan kesulitannya saat rapat bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada Kamis (17/7/2025). Ia menceritakan pengalamannya saat di-PHK sepihak setelah meminta kontrak kerja tertulis.
Ia juga mengaku hanya mendapat gaji Rp 700.000 dan pernah dipotong 50% karena telat lima menit. Selain itu, Yuni pernah alami pelecehan seksual, namun memilih diam agar tetap bisa bekerja.
Ia mendesak agar RUU PPRT segera disahkan agar pekerja domestik mendapat perlindungan hukum seperti profesi lain.
Penulis: Fika Nurul Ulya, Dani Prabowo
Kreatif: Blanka Rahel Maretha Joanne
Produser: Elizabeth Ayudya Ratna Rininta
~R #PPRT #RUUPPRT #DPR #PerlindunganHukum #Jakarta ##Cut
Thu Jul 17 2025 18:14:13 GMT+0800 (China Standard Time)