detikcom: Direktur PT Mitra Bali Sukses, pemegang lisensi waralaba Mie Gacoan di Bali, I Gusti Ayu Sasih Ira ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran hak cipta. Penetapan ini dilakukan setelah proses penyidikan yang dilakukan sejak awal tahun 2025.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy benarkan status tersangka tersebut. Meski begitu, Ira belum ditahan. Ira dilaporkan oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI) melalui Manajer Lisensi Vanny Irawan, yang bertindak berdasarkan surat kuasa dari Ketua SELMI.
Laporan itu menyebutkan, gerai Mie Gacoan di Bali gunakan musik dan lagu secara komersial tanpa membayar royalti. Estimasi kerugian akibat penggunaan tanpa izin ini disebut mencapai miliaran rupiah.
Foto: Evelyn Djuranovik
>> https://www.detik.com/bali/hukum-dan-kriminal/d-8021275/mie-gacoan-diduga-langgar-hak-cipta-direktur-jadi-tersangka?utm_campaign=detikcomsocmed&utm_medium=oa&utm_source=twitter&utm_content=detikbali
#detikcom #MieGacoan #Bali
Mon Jul 21 2025 20:30:00 GMT+0800 (China Standard Time)