detikcom: Meski bukan bagian dari rukun pernikahan, pertukaran cincin kedua mempelai saat ini lumrah dilakukan. Hal itu dinilai sebagai penanda orang tersebut sudah memiliki pasangan.
Tetapi, apakah boleh laki-laki menggunakan cincin yang terbuat dari emas?
>> https://20.detik.com/detikupdate/20250720-250720006/video-bolehkah-dalam-islam-laki-laki-pakai-cincin-emas?utm_campaign=detikcomsocmed&utm_medium=oa&utm_source=twitter&utm_content=20detik
Sun Jul 20 2025 18:00:01 GMT+0800 (China Standard Time)