tempo.co: Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) adalah aturan formal yang digunakan dalam proses penegakan hukum pidana. Singkat kata, KUHAP harus menjadi pedoman bagi aparat penegak hukum polisi, jaksa, dan hakim dalam menjalankan tugas agar sistem peradilan pidana tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Namun, dalam penerapannya, aturan yang menjadi pedoman itu kerap dilanggar. Dengan demikian, tidak jarang seseorang dipaksa menjalani proses peradilan untuk suatu kejahatan yang tidak pernah dilakukannya.
Koalisi masyarakat sipil berharap cerita tentang korban ketidakadilan sistem peradilan ini didengar oleh DPR. Tujuannya agar rancangan KUHAP yang saat ini tengah dibahas bisa menjawab berbagai masalah yang selama ini terjadi di masyarakat. Apa saja masalah-masalah itu?
#TempoHarian #TempoPlus
Sun Jul 20 2025 07:42:47 GMT+0800 (China Standard Time)