Kompas.com: Halo Sahabat http://kompas.com,
Pengelola sekolah swasta di Kabupaten Bandung Barat menyoroti kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menetapkan 50 rombongan belajar (rombel) di sekolah negeri dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025–2026.
Mereka menilai kebijakan itu makin menyulitkan sekolah swasta, yang sebelumnya sudah terdampak sistem zonasi.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan kondisi darurat pendidikan menjadi alasan pemerintah provinsi menambah jumlah siswa per rombongan belajar (rombel) dari 36 menjadi 50.
Kebijakan ini, sambung Dedi, merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan seluruh warga tetap mendapat pendidikan.
Simak pembahasan selengkapnya dalam Obrolan Newsroom di Youtube http://Kompas.com
Live:
https://www.youtube.com/live/Ppos7ncUUio
📅 : Jumat, 11 Juli 2025
⏰: 16.00
📍 : facebook, Tiktok, X, Instagram dan Youtube br>@kompascom<br
#sekolahswasta #dedimulyadi #kdm #ObrolanNewsroom
Fri Jul 11 2025 16:43:39 GMT+0800 (China Standard Time)