Kompas.com: Kejaksaan Agung mengatakan, saat ini masih ada dua korporasi yang diketahui belum mengembalikan uang dugaan kerugian negara hasil korupsi ekspor crude palm oil (CPO).
~LL #Kejagung #CPO #Korupsi
Tue Jun 17 2025 23:07:55 GMT+0800 (China Standard Time)