Kompas.com: Aborsi di Indonesia diatur ketat dalam hukum. Hanya bisa dilakukan dalam kondisi darurat medis atau jika korban adalah penyintas kekerasan seksual.
Tapi praktik di lapangan masih menyisakan persoalan: korban perkosaan sering justru dipaksa menikah dengan pelaku. Padahal ini dilarang dan termasuk tindak pidana kekerasan seksual.
Kreatif: Nana Gita
Produser: Yuna Fikry
< #aborsi #hukum ##infografikslide
Mon Jun 16 2025 16:54:55 GMT+0800 (China Standard Time)